0 menit baca 0 %

Ka. KUA dan Penyuluh Benai Ikuti Rapat Koordinasi Terkait SE Menag Nomor 15 Tahun 2021

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Berdasarkan surat undangan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor B. /Kw.04.6/1/BA.00/06/2021 tanggal 25 Juni 2021 tentang Rapat Koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.15 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Id...

Kuansing ( inmas ) Berdasarkan surat undangan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor B. /Kw.04.6/1/BA.00/06/2021 tanggal 25 Juni 2021 tentang Rapat Koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.15 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Idul Adha Tahun 1442 H / 2021 M di Masa Pandemi Covid-19.

Maka pada Senin pagi (28/06/2021) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benai Arisman Arianto, S.Sos.I dan tujuh orang Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai mengikuti Rapat Koordinasi tersebut secara virtual di Ruangan Kepala KUA. ( RAA )Â