Kuansing ( inmas ) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benai Arisman Arianto, S.Sos.I dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Ustazd Riffi Maulidri, M.Pd Senin siang (28/06/2021) melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.15 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Idul Adha Tahun 1442 H / 2021 M di Masa Pandemi Covid-19 di Masjid Besar Ar-Rahmah Kelurahan Benai.
Selesai shalat Dzuhur secara berjamaah Kepala KUA dan Penyuluh langsung mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama tersebut. “Sosialisasi ini sesuai dengan arahan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr. Mahyudin, MA pada Rapat Secara virtual tadi pagi.” Ujar Arisman. (RAA)