Siak (Inmas)- Jumat (26/04/24) Kantor KUA Sungai Mandau adalah salah satu Kantor KUA dari 14 Kantor KUA yang ada di Kabupaten Siak. Saat ini Kantor KUA Kecamatan Sungai Mandau sudah tidak dihuni dan dipindahkan di salah satu rumah warga dengan status "mengontrak". Bangunan Kantor KUA tersebut sudah tidak dihuni sejak Januari 2023 silam. Berdasarkan pernyataan dari petugas BPBD Kabupaten Siak yang sudah meninjau kantor KUA tersebut sejak November 2022 Silam bahwa kantor KUA Kecamatan Sungai Mandau tidak layak huni, bahkan mengkhawatirkan jika tetap diadakan aktifitas dikantor tersebut. Pasalnya, pondasi bangunan yang semakin turun dikarenakan bangunan tersebut dibangun di atas tanah gambut.
Setelah setahun lebih tidak dihuni, pada hari Jumat (26/04/2024) Ka.KUA Andri, S.Ag, MH didampingi Penyuluh Agama Islam Fungisonal Sariman, S.Sos.I meninjau kantor tersebut. Peninjauan dilakukan bertujuan untuk melihat kondisi terkini pasca ditinggalkannya kantor tersebut. "Dalam waktu dekat akan di adakan gotong royong seluruh pegawai kantor KUA mengingat rumput yang tumbuh dihalaman semakin subur, semak belukar dan perlu di potong", pungkas Ka.KUA.
Kondisi kantor saat ini sudah
dilaporkan kepada Kanwil Kementerian Agama
propinsi bahkan pusat. Namun hampir satu setengah tahun berjalan belum
ada tanda - tanda gedung KUA kecamatan sungai Mandau kab Siak ini tersentuh
oleh perbaikan. Andri,S.Ag.,MH berharap Gedung ini cepat diperbaiki, “semoga
gedung KUA Kecamatan Sungai Mandau ini cepat diperbaiki, ditempati dan
melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat, hal ini di karenakan sebagus-
bagusnya tempat lebih bagus dan lebih enak gedung sendiri" tandasnya.(srm/Fz)