Kuansing ( inmas ) Ka .KUA Gunung Toar Mengikuti Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf Bagi PPAIW dan Nazhir.
Kelas intensif ini akan diadakan secara daring dalam 10 sesi, dan dimulai pada 13 Oktober 2020 hingga 11 November 2020.
Berikut jadwal berserta materi yang akan dibahas pada kelas Insentif Literasi Zakat dan Wakaf bagi PPAIW dan Nazhir:
1. Selasa, 13 Oktober 2020: Regulasi Wakaf di Indonesia dan Revisi UU Wakaf;
2. Kamis, 15 Oktober 2020: Peran, Tugas, dan Wewenang PPAIW dan Standar Pelayanan Minimal KUA sebagai PPAIW;
3. Senin, 19 Oktober 2020: Tatakelola Administratif Nazhir, Wakaf Uang dan LKSPWU serta Perizinan Kelembagaannya;
4. Rabu, 21 Oktober 2020: Advokasi dan Penyelesaian Sengketa Permasalahan Tanah Wakaf ;
5. Senin, 26 Oktober 2020: Problematika Ruslah Tanah Wakaf di Indonesia dan Peran Negara dalam Perlindungan Aset Tanah Wakaf;
6. Rabu, 28 Oktober 2020: Inventarisasi Data Perwakafan Nasional dan Pengembangan Sistem Perwakafan;
7. Senin, 2 November 2020: Akuntansi Pelaporan dan Pengawasan Harta Benda Wakaf;
8. Rabu, 4 November 2020: Peran Wakaf dalam Pembangunan Nasional melalui Sukuk Negara;
9. Senin, 9 Npvember 2020: Penguatan Kompetensi Manajerial Aset Bisnis Wakaf Bagi Nazhir Profesional; dan
10. Rabu, 11 November 2020: Manajemen dan Mitigasi Risiko bagi Proyek Sosial Wakaf.
"Sebagaimana disampaikan Pak Tarmizi, Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf bagi PPAIW dan Nazhir merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia," ungkap Ka.KUA (14/10/2020)
"Kita berharap semoga melalui Kelas Intensif ini mampu mendorong peningkatan pengelolaan wakaf, sesuai yang diharapkan," imbuh Ka.KUA
"Kegiatan sudah dimulai pada kemarin, 13 Oktober 2020 Alhamdulillah kami merasa sangat puas. Pemateri dan materi yang luar biasa yakni Regulasi Wakaf di Indonesia dan Revisi UU Wakaf," tutup Ka.KUA ( MS )