Kuansing( inmas ) Ka. KUA Gunung Toar Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Mutu Layanan KUA Bid.URAIS Kemenag RIAU melalui daring via zoom meeting. 17/10/2020
Ka.KUA Menyebutkan materi rapat terkait dengan peningkatan profesional dan proporsional kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi KUA yaitu:
a. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk;
b. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan
masyarakat Islam;
c. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi
manajemen KUA Kecamatan;
d. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah;
e. Pelayanan bimbingan kemasjidan;
f. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah;
g. pelayanan bimbingan dan penerangan agama
Islam;
h. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf; dan
i. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan.
"Sebagaimana hal ini tertuang dalam KMA No. 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan," terang Ka.KUA
"Bisa disimpulkan bahwa peningkatan layanan KUA merupakan upaya untuk memberikan layanan dan bimbingan kepada masyarakat secara optimal, transparansi, cepat, dan memuaskan. Sekaligus ini berkaitan dengan ketersediaan SDM, Sarpras, alokasi anggaran, teknologi informasi di KUA, serta penguatan tugas penghulu," terang Ka.KUA lebih lanjut terkait materi rapat koordinasi.
"Jadi mutu layanan itu setidaknya berkisar pada dua hal, pertama kesesuaian dengan standar dan kedua berkaitan dengan kepuasan masyarakat. Satu sama lain saling berhubungan. Singkatnya, kinerja kita harus senantiasa ditingkatkan, punya standar dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,"tutup Ka.KUA ( MS )