Kuansing ( inmas ) Senin (11/01/2021) Ka. KUA Gunung Toar H. Yasri menerima konsultasi dari catin tentang wali nikah.
Konsultasi ini sangat penting dilakukan agar catin yang akan menikah dapat menjalankan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
Bagaimana tidak, karena wali nikah merupakan salah satu Rukun Pernikahan. Jadi, harus dapat dipastikan terlebih dahulu.
Pada saat konsultasi ini banyak arahan dan penjelasan yang diperoleh sehingga catin mudah mengerti dan memahami."Dengan berkonsultasi membuat kita tahu bagaimana dan apa solusi nya",ujar Yeni (NFY)