Kuansing (Inmas) - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama kab. Kuantan Singingi H.Bahrul Aswandi,S.Ag.,M.H, menyampaikan layanan pengelolaan pencatatan administrasi Nikah dan Rujuk (NR) pada Kantor Urusan Agama KUA Kec Gunung Toar telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan. Demikian disampaikan oleh kontributor KUA Kecamatan Gunung Toar kepada inmas Kemenag Kuansing. Selasa ( 04/05/2021 )
“Monitoring supervisi ini ditujukan untuk mengetahui tentang pengelolaan NR di KUA yang dilaksanakan secara rutin per triwulan atau setiap tiga bulan sekali yang dilakukan oleh Seksi Bimas Islam selaku Satker dari KUA kecamatan se Kab Kuantan Singingi,” ujarnya.
Dikatakannya, monitoring dilakukan dengan memverifikasi stock blanko nikah, baik NR dan terkait mekanisme pencatatannya. Beberapa blanko yang diperiksa selain blanko NR adalah nama blanko dan kutipan akta nikah.
“Jadi, biasanya tiga blanko tersebut yang kita periksa apakah sudah sesuai dengan logistik yang didistribuskan berdasarkan logistik yang diterima dari Kanwil Kemenag Riau, kemudian diperiksa kembali penggunaannya antara pengeluaran dan pelaporan, jumlah NR diperiksa apakah sesuai atau tidak,” jelasnya.
Kasi Bimas menyampaikan, berdasaran hasil monitoring secara umum pengelolaan NR di KUA Kecamatan se-kab Kuantan Singingi telah teradministasikan dengan baik dan sesuai dangan buku stock ada di di Bimas Islam. Terkait dengan adanya kerusakan dan sebagainya telah dapat dipertanggungjawabkan karena ada barang atau bukti fisiknya.
“Artinya sesuai buku yang telah didistribusikan dan digunakan untuk keperluan pencatatan pernikahan di KUA Kecamatan se-Kab Kuantan Singingi,” pungkasnya. (Mas)