Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Bupati Indragiri Hulu Nomor : 050/Bapedda-PDL)/2021/44 Tanggal 20 Januari 2021 Tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2021 Realisasi Tahun 2022, maka Kantor Camat Batang Peranap pada hari Senin 1 Februari 2021 melaksanakan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan, tempat di Aula Kantor Camat Batang Peranap.
Selain menghadiri acara tersebut, Kepala KUA Kec. Batang Peranap, Dody Irawan, S.HI juga memandu pembacaan doa bersama (sebgaimana tampak pada gambar).
RKPD adalah Rencana Kerja Pembangunan Daerah, yaitu dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 tahun. RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara: 1. perencanaan, 2. penganggaran, 3. pelaksanaan, dan 4. pengawasan. RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Tujuan Musrenbang RKPD, Pertama adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Kedua, membasa dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.
Musrenbang RKPD tersebut dihadiri Bupati Inhu yang diwakili Asisten II, dengan peserta Upika, Kepada Desa Se-Kec.Batang Peranap dan pihak terkait lainnya.(tulang)
KA.KUA KEC. BATANG PERANAP HADIRI MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN SEKALIGUS PANDU DOA BERSAMA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Bupati Indragiri Hulu Nomor : 050/Bapedda-PDL)/2021/44 Tanggal 20 Januari 2021 Tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2021 Realisasi Tahun 2022, maka Kantor Camat Batang Peranap pada hari Senin 1 Februari 2021 melaksanakan Musrenba...