0 menit baca 0 %

KA. KUA KEC BATANG PERANAP PELAYANAN PROSESI PENGISLAMAN/MUALAF

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Senin 17 Mei 2021. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama...

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Senin 17 Mei 2021. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Peranap atas nama Dody Irawan, S.H.I melaksanakan prosesi pengislaman/pengucapan dua kalimat syahadat oleh seorang pemuda lajang yang kini namanya menjadi Muhammad Edi Manalu, warga Desa Punti Kayu Serangge, Kecamatan Batang Peranap.
Belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar. Sarana belajar bisa melalui ustadz, buku panduan ataupun tayangan video.
Insya Allah, dosa di masa lalu telah terhapus semenjak menjadi seorang muslim, untuk itu jaga dan pertahankan kesucian yang kini telah dimiliki. Dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslim yang kaffah akan mendapat keberkahan serta surganya Allah SWT, demikian nasehat Penghulu KUA Kec. Batang Peranap terhadap M. Edi Manalu.(tulang)