Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Camat Batang Peranap Nomor : 005/UM/238, Tanggal : 17 Mei 2021, Hal : Undangan, maka pada hari Selasa 18 Mei 2021, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Peranap, Dody Irawan, S.H.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim dan Memimpin Doa Bersama acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Koto Tuo atas nama Zoendriadi AD dan Penjabat Kepala Desa Punti Kayu atas nama Benny Aperta, SE di Gedung Pertemuan Kantor Camat Batang Peranap oleh Camat Batang Peranap, Yusri Erdi, S.Pd.,M.Pd.
Pelantikan Penjabat Kepada Desa tersebut berdasarkan Surat Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 410/DPMD/V/2021/259 Tanggal : 10 Mei 2021 tentang Pelantikan Kepala Desa.
Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan penjabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah Jabatan yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diembannya, demikian disampaikan Ka. KUA Kec. Batang Peranap.(tulang)
KA.KUA KEC. BATANG PERANAP SELAKU ROHANIAWAN DAN PIMPIN DOA BERSAMA PELANTIKAN PENJABAT KADES
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Camat Batang Peranap Nomor : 005/UM/238, Tanggal : 17 Mei 2021, Hal : Undangan, maka pada hari Selasa 18 Mei 2021, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Peranap, Dody Irawan, S.H.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim dan Memimpin Doa...