0 menit baca 0 %

Ka. KUA Kec. Hulu Kuantan Monitoring Pelaksanaan SE Menag RI Nomor 4 tahun 2021 di Masjid Mujahidin Desa Serosah Kec. Hulu Kuantan

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Ka. KUA Kec. Hulu  Kuantan (Marwis, S.Ag) monitoring pelaksanaan SE Menag RI Nomor 4 tahun 2021 di Masjid Mujahidin Desa Serosah Kec. Hulu Kuantan Kamis 6 Mei 2021.Ka. Kec. Hulu Kuantan  mengunjungi Masjid Mujahidin bersama stafnya (Sari Ulal Maufhira, S.Ud) yang diminta juga me...

Kuansing ( inmas ) Ka. KUA Kec. Hulu  Kuantan (Marwis, S.Ag) monitoring pelaksanaan SE Menag RI Nomor 4 tahun 2021 di Masjid Mujahidin Desa Serosah Kec. Hulu Kuantan Kamis 6 Mei 2021.

Ka. Kec. Hulu Kuantan  mengunjungi Masjid Mujahidin bersama stafnya (Sari Ulal Maufhira, S.Ud) yang diminta juga menjadi Imam shalat isya, Tarawih dan Witir dan koordinator penyuluh Agama Islam non PNS  hulu Kuantan(Yessi Gusman, S.Pd.I)


Dalam kesempatan itu  Ka. KUA Kec. Hulu Kuantan Berpesan semoga Kec. Hulu  Kuantan dapat mempertahankan zona hijaunya, untuk itu mari kita berusaha disiplin mematuhi prokes covid-19 yaitu : memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yg mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilisasi.


Ka. KUA Hulu Kuantan juga mengingatkan agar jemaah memakai masker, membawa sajadah masing dari rumah, dan pengurus masjid menggulung carpet dan menyediakan tempat cuci tangan.


Karena ka. KUA Hulu Kuantan melihat jemaah  tidak pakai masker, carpet tidak digulung serta jema'ah banyak yang tidak membawa sajadah dri rumah masing masing.


Selanjutnya disampaikannya bahwa mematuhi prokes covid adalah ikhtiar kita selanjut berdoa kepada Allah Agar terhindar dari wabah penyakit, setelah itu serahkan kepada Allah katanya menyudahi. ( Marwis )