Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020 serta Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I tanggal 13 Juli 2020, nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00/hari, maka dilaksanakan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Menindaklanjuti hal tersebut dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) di titik lokasi KUA Kecamatan se-Kab. Inhu.
Berikut daftar hasil dari UPW KUA Kec. Kelayang, periode Oktober 2020 Rp. 105.000,00 (Seratus Lima Ribu Rupiah), November Rp. 166.000,00 (Seratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah), Desember Rp. 129.000,00 (Seratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah), Januari 2021 Rp. 113.000,00 (Seratus Tiga Belas Ribu Rupiah), Februari Rp. 122.000,00 (Seratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah) dan Maret Rp. 72.000,00 (Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah); April Rp. 140.000,00 (Seratus Empat Puluh Ribu Rupiah) dan periode Juli Rp. 165.000,00. (Seratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah).
Selanjutnya pada hari Rabu 1 September 2021, Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan kelayang, Abdurrahman, S.Ag (sisi kiri) menyerahkan hasil Gewabu periode Agustus sejumlah Rp. 180.000,00 (Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah), diterima Leo Candra, S.Pd.I selaku staf Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu untuk diserahkan kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Gewabu tersebut merupakan hasikl wakaf uang dari pegawai KUA dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Kelayang serta calon pengantin maupun anggota masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA Kec. Kelayang, ujar Abdurahman.
Terimakasih atas wakaf uang yang telah diberikan, semoga berkah dan merupakan amalan ibadah serta mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT
Terkait dengan expose hasil Gewabu dari setiap UPW merupakan transparansi terhadap penerimaan wakaf uang BWI Perwakilan Kab. Inhu sekaligus motivasi untuk menyukseskan Gewabu Sehari, ujar Sekretaris BWI Perwakilan Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I mewakili Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu.(tulang)
KA. KUA KEC. KELAYANG SETOR GEWABU KE BWI PERWAKILAN KAB INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu p...