Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020, serta Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I tanggal 13 Juli 2020, nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00/hari.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) di titik lokasi KUA Kecamatan se-Kab. Inhu.
Hasil dari UPW KUA Kelayang untuk periode Oktober 2020 sejumlah Rp. 105.000,00 (Seratus Lima Ribu Rupiah), periode November sejumlah Rp. 166.000,00 (Seratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah), periode Desember sejumlah Rp. 129.000,00 (Seratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
Selanjutnya pada hari Senin 2 Februari 2021, Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Kelayang, Abdurrahman, S.Ag (sisi kiri) serahkan hasil Gewabu periode Januari 2021 sejumlah Rp. 113.000,00 (Seratus Tiga Belas Ribu Rupiah), diterima Novriawan Saputra, SE selaku staf Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu untuk selanjutnya diserahkan kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Hasil Gewabu tersebut selain dari pegawai KUA dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kelayang juga dari catin maupun anggota masyarakat lainnya yang melaksanakan urusannya di KUA Kec. Kelayang, ujar Abdurrahman,
Dengan semakin banyak dukungan yang diberikan terhadap Gewabu Sehari, maka BWI Perwakilan Kab. Inhu melalui program kerjanya Insya Allah mampu memberikan kontribusi-nya untuk kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kabupaten Inhu.
Terkait dengan ekspose hasil penghimpunan wakaf uang tersebut, selain sebagai transparansi terhadap penerimaan wakaf uang BWI Perwakilan Kab. Inhu juga merupakan motivasi untuk mensukseskan daripada Gewabu Sehari, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu yang juga merupakan Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I.(tulang)
KA. KUA KEC. KELAYANG SETOR GEWABU PERIODE JANUARI 2021
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indr...