Kampar ( Kemenag )-- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Kampar Hulu, Masnur sebagai Tim Percepatan dan Penurunan Stunting ( TPPS ) Kecamatan hadiri Penilaian Kinerja TPPS Kecamatan se
Kabupaten Kampar Tahun 2024 selama 2 (dua) hari yang dimulai pada 9
Desember sampai 10 Desember 2024
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Asmara Fitrah Abadi selaku mewakili Pj. Bupati Kampar, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (9/12/2024).
Hadir pada acara ini Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali yang juga merupakan Wakil Ketua TPPS Kabupaten Kampar, dan pada kegiatan ini bertindak selaku juri atau tim penilai.
Selain beliau tampak beberapa orang juri dari Provinsi yaitu Savitri Handayani, SE.AK perwakilan Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, Heri Yanto, dari BAPPEDA Provinsi Riau, Zulfayeni, dari Kesehatan Provinsi Riau, Remon Hendra, Ketua Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi, Perwakilan BKKBN Provinsi Riau dan Perwakilan Satgas Stunting Provinsi Riau.
"Kegiatan Penilaian Kinerja TPPS Kecamatan se Kabupaten Kampar ini mengangkat tema " Kampar Zero Stunting" adalah kegiatan yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan merujuk pada Penilaian Kinerja TPPS Kabupaten yang dilaksanakan oleh TPPS Provinsi" Ucap dr. Ifie panggilan akrab Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar ini saat sampaikan pengarahannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar menyampaikan bahwa Penilaian Kinerja TPPS Kecamatan ini merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting. Kegiatan ini adalah kegiatan yang diwajibkan untuk diikuti oleh TPPS Kecamatan. Hal ini bertujuan untuk melihat sejauh mana peran TPPS Kecamatan dan Desa dalam melaksanakan percepatan penurunan Stunting di Wilayah Kecamatan dan Desa.
Dengan demikian dapat terlihat Kecamatan mana yang benar-benar bekerja dalam percepatan penurunan Stunting ini beserta pencegahannya. Jika nantinya pada saat penilaian tim juri menemukan ada kecamatan yang belum maksimal kinerjanya maka akan diberikan pembinaan kembali oleh TPPS Kabupaten agar pada tahun mendatang seluruh TPPS Kecamatan dapat kembali bekerja secara maksimal. Dan bagi TPPS Kecamatan yang diakui kinerjanya baik tentunya diberikan penghargaan oleh TPPS Kabupaten.
Kabid pengendalian penduduk Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar Nengsih yang mewakili Kepala Dinas dan juga selaku Sekretariatan TPPS Kabupaten Kampar menerangkan bahwa penilaian ini diikuti oleh 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar, dan pada hari ini ada 11 kecamatan yang akan memaparkan kinerjanya untuk dinilai dan 10 kecamatan lainnya pada esok hari.
Dalam Penilaian TPPS Kecamatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Koto Kampar Hulu, Masnur, menyampaikan KUA Kecamatan memiliki peran kunci dalam upaya percepatan penurunan stunting. Beberapa peran penting KUA di antaranya adalah memberikan bimbingan pranikah, bimbingan remaja usia sekolah, bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, dan bimbingan keluarga.
Selanjutnya Masnur menjelaskan tugas Kepala KUA/ Penghulu berfungsi sebagai konsultas bagi calon pengantin dalam memberikan edukasi tentang kesehatan keluarga dan pentingnya gizi yang baik. Kementerian Agama telah memperkuat peran penghulu dalam konteks ini melalui program-program yang melibatkan kerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasiona; ( BKKBN) untuk meningkatkan pemahaman calon pengantin tentang kesehatan dan Perencanaan Keluarga, ungkap Masnur ( Fatmi/Cicy/Ags )