Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk kelancaran tugas penyuluhan agama Islam maupun peningkatan kompetensi diri, maka Kelompok Kerja (Pokja) PAI Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku, terdiri dari Suwandi, S.Pd.I; Nurhayati, S.Pd.I; Zulkifli; Sukarmi; Ade Mardariani, SE; Heriyana; Syafriadi; Efendi; Abdul Hai dan Masriana pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 melaksanakan pertemuan rutin bulanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Cenaku sekaligus pembinaan oleh Penghulu Muda/Kepala KUA, Rahmadi, S.H.I., MH.
Ditegaskan oleh Rahmadi kepada Pokja PAI Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku bahwasanya di dalam melaksanakan tugas bimbingan/penyuluhan harus dibuatkan laporan kinerja bulanannya serta diserahkan ke KUA tepat waktu sebagaimana yang telah ditentukan.
Pelaporan adalah bukti pertanggung jawaban kinerja secara tertulis yang dibuat oleh PAI Non PNS yang bersangkutan dan dipertanggung jawabkan kepada kepala KUA, dengan tembusan kepada Ketua Pokja Penyuluh.
Laporan bulanan terkait langsung dengan pembayaran honorarium, jika ada yang belum menyerahkan laporan bulannya maka belum bisa dicairkan pembayaran honorariumnya, ujar Rahmadi.
Pertemuan rutin bulanan juga sebagai ajang untuk diskusi maupun saling berbagi informasi terkait dengan penyuluhan yang dilakukan maupun permasalahan di lapangan, sekaligus juga ajang silaturahim dan upaya peningkatan kompetensi diri selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS, demikian disampaikan Rahmadi kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KA KUA KEC.KUALA CENAKU PEMBINAAN TERHADAP POKJA PAI NON PNS
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk kelancaran tugas penyuluhan agama Islam maupun peningkatan kompetensi diri, maka Kelompok Kerja (Pokja) PAI Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku, terdiri dari Suwandi, S.Pd.I; Nurhayati, S.Pd.I; Zulkifli; Sukarmi; Ade Mardariani, SE; Heriyana; Syafriadi; E...