Indragiri Hulu, (Inmas). Lembaga Adat Melayu Riau atau LAM Riau adalah sebuah lembaga adat daerah yang diprakarsai oleh tokoh-tokoh Melayu Riau dari berbagai latar dan profesi, yaitu pejabat pemerintahan, ulama, ilmuwan/cendekiawan dari perguruan tinggi di Riau, budayawan, seniman, sastrawan, dan orang patut-patut yang berasal dari lingkungan kekuasaan tradisional Melayu Riau. Lembaga ini didirikan pada hari Sabtu, 1 Rabiul Akhir 1390 H (6 Juni 1970 M) yang berlokasi di Pekanbaru, Riau.
Lembaga Adat Melayu Riau memiliki empat program yakni:
1. Identitas: pelestarian (penggalian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan) adat dan budaya Melayu Riau, baik yang bersifat bendawi maupun yang bukan bendawi, seperti senibina (arsitektur) Melayu, pakaian Melayu, huruf/tulisan Arab Melayu, upacara-upacara, seni, bahasa Melayu dan keragaman dialeknya; 2. Penanaman (internalisasi) nilai-nilai, norma, dan adab Melayu Riau di lingkungan pendidikan dan ruang publik; 3. Revitalisasi hukum dan aturan adat Melayu Riau di tengah-tengah masyarakat Riau yang beragam; 4. Pemulihan hak-hak masyarakat adat Melayu Riau untuk kemaslahatan bersama.
LAM Riau Kawasan/Rantau/Kenegerian/Kepenghuluan/Pebatinan/berkedudukan di Ibu Kota Kecamatan.
Kamis 14 Oktober 2021, Pengukuhan LAMR Kecamatan Kuala Cenaku doa bersama dipimpin oleh Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Kuala Cenaku, Rahmadi, S.H.I., M.H.(tulang)
KA.KUA KEC KUALA CENAKU PIMPIN DOA PENGUKUHAN LAMR KEC KUALA CENAKU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Lembaga Adat Melayu Riau atau LAM Riau adalah sebuah lembaga adat daerah yang diprakarsai oleh tokoh-tokoh Melayu Riau dari berbagai latar dan profesi, yaitu pejabat pemerintahan, ulama, ilmuwan/cendekiawan dari perguruan tinggi di Riau, budayawan, seniman, sastrawan, dan or...