0 menit baca 0 %

Ka.KUA Kec. Kuantan Tengah, H. Riko Pilihantoni, S.EI, ME , sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi Optimalisasi pemberdayaan Zakat dan Wakaf di Masjid Syuhada' Desa Beringin Teluk Kuantan

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Ka.KUA Kec. Kuantan Tengah, H. Riko Pilihantoni, S.EI, ME , sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi Optimalisasi pemberdayaan Zakat dan Wakaf di Masjid Syuhada' Desa Beringin Teluk Kuantan. Acara diawali dengan sambutan Kades Beringin Taluk ,Bamba Rianto.

Kuansing ( inmas ) Ka.KUA Kec. Kuantan Tengah, H. Riko Pilihantoni, S.EI, ME , sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi Optimalisasi pemberdayaan Zakat dan Wakaf di Masjid Syuhada' Desa Beringin Teluk Kuantan.

Acara diawali dengan sambutan Kades Beringin Taluk ,Bamba Rianto. Selanjutnya penyampaian materi oleh Ka.KUA Kec.Kuantan Tengah, H. Riko Pilihantoni, SE.I, ME. 

Pada kesempatan itu H. Riko Pilihantoni menjelaskan bahwa dalam Al-Qur'an  sering digandengkan antara perintah sholat dengan perintah Zakat, Sholat akan mensucikan Jiwa sedangkan zakat akan mensucikan harta, maka zakat itu sangatlah urgen dalam kehidupan. 

Selanjutnya Ka.KUA Kec. Kuantan Tengah menjelaskan tentang wakaf, bahwa tanah Wakaf yang ada khusus nya di desa Beringin Taluk masih ada beberapa Masjid dan Surau yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), termasuk Masjid Syuhada' Beringin tempat melaksanakan Sosialisasi. Sementara AIW tersebut sangat penting untuk menjaga aset wakaf sebagai bukti otentik bagi Nazhir ( pengelola Wakaf ) dan begitu bagi Wakif ( orang yang memberi wakaf ). Nazhir harus mengelola aset Wakaf secara profesional, sehingga harta wakaf bermanfaat bagi umat

Begitu pula bagi Wakif akan menjadi 

sedekah jariyah yang pahalanya tidak akan terputus walaupun siwakif sudah meninggal dunia. Bukankah apabila manusia meninggal, maka putuslah semua amal perbuatannya, kecuali 3 hal yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak yang shaleh.

Jadi intinya, berzakatlah kepada lembaga Zakat yang terpercaya, dan amankan aset wakaf dengan mengurus AIW nya ke KUA Kec. Kuantan Tengah. 

Kegiatan ini dilaksanakan hari Senin, 29 November 2021 Ba'da Maghrib sampai Isya. 

Kegiatan ini dihadiri oleh jemaah Masjidil Syuhada' Beringin dan seluruh pengurus inti ( ketua, Sekretaris dan Bendahara) Masjid dan Mushalla atau Surau di Desa Beringin Taluk. Yang mana jumlah Masjid 3 dan surau/mushalla 4 yang ada di desa Beringin Taluk. 

Selain itu juga dihadiri oleh seluruh Penyuluh Agama Islam Kec. Kuantan Tengah, baik Penyuluh Fungsional maupun penyuluh Non PNS.

Semoga dengan diadakannya sosialisasi Optimalisasi Pemberdayaan Zakat dan wakaf ini, Masyarakat akan bertambah paham tentang zakat dan wakaf serta dapat mempercepat selesai nya pengurusan AIW bagi tanah, rumah ibadah yang belum ber AIW. Harap H.Riko Pilihantoni, SE.I, ME. ( Pri ).