Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu.
Dalam rangka percepatan peningkatan hasil Gewabu tersebut maka kotak Gewabu ditempatkan/ditaruh pada UPW (Unit Penghimpun Wakaf) Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kab. Inhu, salah satunya di KUA Kecamatan Lirik.
Hasil Gewabu Unit Penghimpun Wakaf pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lirik, mulai Agustus 2020 s.d Desember 2021 sejumlah Rp. 5.990.000. Selanjutnya periode Januari 2022 sejumlah Rp. 450.000.
Jumโat 4 Maret 2022, Penghulu Madya/Kepala KUA Kec Lirik, H. Sepriadi, MA setor hasil Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) periode Februari 2022 sejumlah Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) ke rekening BWI Perwakilan Kab. Inhu di Bank BSI (Bank Syariah Indonesia) KCP Rengat.
Hasil Gewabu tersebut merupakan Wakaf Uang dari pegawai KUA; Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Lirik dan anggota masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA ataupun calon pengantin, ujar H. Sepriadi.
Terimakasih atas Wakaf Uang-nya, semoga berkah dan merupakan amalan ibadah serta Insya Allah mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Terhadap Kepala KUA Kec. Lirik, BWI Pewakilan Kab. Inhu memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas suksesnya Gewabu, tambah Ketua BWI.(tulang)
KA.KUA KEC LIRIK SETOR GEWABU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan G...