Kuansing (inmas) - Kepala Kantor
Urusan Agama Kecamatan Pangean, Andriadi, S.HI memimpin Musyawarah pembentukan
susunan pengurus cabang DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kecamatan Pangean di
masjid Al Muhajirin Dusun Penghijauan Desa Pasar Baru Pangean, Rabu, 31 Maret
2021.
Musyawarah dibuka secara langsung
oleh Camat Pangean, Mahviyen Trikon Putra, SE dan di pandu oleh Ka. KUA Kec.
Pangean, Andriadi, S.HI.
Turut hadir dalam Musyawarah
tersebut ketua MUI Kecamatan Pangean, pimpinan organisasi keagamaan, pengurus
masjid yang ada di kecamatan pangean, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan
Pangean, Pemuda dan Remaja Masjid yang ada di Kecamatan Pangean yang sebelumnya
telah diberikan surat undangan. Musyawarah ini adalah membentuk pengurus cabang
DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kecamatan Pangean untuk masa khidmat 2021-2024.
"Alhamdulillah Musyawarah
telah selesai, pengurus telah terbentuk, semoga pengurus yang telah ditunjuk
bisa menjalankan tugas dengan semestinya dan bisa memberikan kontribusi serta
membawa perubahan yang lebih baik terhadap kemajuan Masjid - masjid yang ada di
Kecamatan Pangean". terang Andriadi, S.HI.
Pengurus yang telah terbentuk
diberikan amanah untuk menjalankan tugas masa khidmat 2021-2024.
Di Akhir acara penutupan
Musyawarah, Ka. KUA Kecamatan Pangean, Andriadi, S.HI berpesan dan mengharapkan
agar pengurus cabang DMI Kecamatan Pangean yang telah terbentuk memberikan
kontribusi secara aktif dalam memajukan Kegiatan-kegiatan keagamaan,
memperhatikan masjid dan membuat terobosan-terobosan untuk memakmurkan kegiatan
yang berbasis di Masjid. Harap Andriadi, S.HI.
Dalam struktur kepengurusan,
Camat Pangean, Ka. KUA Kecamatan Pangean, Ketua MUI Kecamatan Pangean sebagai
pelindung dan penasehat pengurus cabang DMI (Dewan Masjid Indonesia) untuk masa
khidmat 2021-2024. (Ab)