Rokan Hulu ( Inmas )-
Ka. KUA Kecamatan Rambah, Jum'at pagi
tanggal 19 Januari 2024 memberikan Kuliah pada Mata Kuliah Administrasi
Perkawinan dan Perwakafan di Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambah
Kab. Rokan Hulu.
Kegiatan tersebut
berlangsung dihadapan 15 Orang Mahasiswa
Jurusan Akhwalus Syahsiyah pada Fakultas Hukum STAI Tuanku Tambusai Pasir
Pengaraian,Turut hadir pada acara tersebut Dosen Pengampu, Dr. Solehuddin,
S.Hi, M.Sy.
“Kegiatan ini merupakan Kuliah Praktek Lapangan yang
dimaksudkan untuk mendengar secara langsung Prosedur Administrasi Pencatatan Perkawinan dan Perwakafan,
sehingga Mahasiswa tersebut memahami dan dapat membantu memberikan pencerahan
di tengah-tengah masyarakat”.jelas Ka. KUA. (Humas)