Rokan
Hulu (Inmas)- Ka. KUA Kecamatan Rambah,
Jum'at pagi tanggal 19 Januari 2024 memberikan Kuliah pada Mata Kuliah
Administrasi Perkawinan dan Perwakafan di Balai Nikah Kantor Urusan Agama
Kecamatan Rambah.
Ka. KuaA Rambah ini memberikan Kuliah di hadapan
15 Orang Mahasiswa Jurusan Akhwalus Syahsiyah pada Fakultas Hukum STAI Tuanku
Tambusai Pasir Pengaraian, dan jugaTurut hadir pada acara tersebut Dosen
Pengampu, Dr. Solehuddin, S.Hi, M.Sy.
“ Kegiatan ini merupakan Kuliah Praktek Lapangan
yang dimaksudkan untuk mendengar secara langsung Prosedur Administrasi Pencatatan Perkawinan dan Perwakafan,
sehingga Mahasiswa tersebut memahami dan dapat membantu memberikan pencerahan
di tengah-tengah masyarakat”. jelas Ka. KUA.( Humas)