0 menit baca 0 %

KA. KUA KEC RENGAT BARAT BIMBING SALAH SEORANG WARGA SUKU TALANG MAMAK UNTUK MEMELUK AGAMA ISLAM (MUALAF)

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Jum at 21 Januari 2022. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan A...

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Jumโ€™at 21 Januari 2022. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat, H. Arifin, S.Ag.,MH memandu prosesi pengislaman/pengucapan dua kalimat syahadat sebagai syarat utama syahnya untuk memeluk agama Islam atas nama Alpina (Warga Suku Talang Mamak), Jalan Lintas Timur Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, dimana sebelumnya gadis tersebut beragama animisme.
Belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar. Sarana belajar bisa melalui ustadzah, buku panduan ataupun tayangan video. Insya Allah dosa di masa lalu telah terhapus semenjak menjadi seorang muslimah, untuk itu jaga dan pertahankan kesucian yang kini telah dimiliki. Dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslimah yang kaffah Insya Allah akan mendapat keberkahan serta surganya Allah SWT, demikian nasehat H.Arifin kepada Alpina.
Semoga Istiqomah dengan agama Islam yang telah dianut-nya. Mohon doa dan dukungan terhadap saudari muslim baru kita ini, ujar H. Arifin terhadap para warga yang hadir.(tulang)