0 menit baca 0 %

KA.KUA KEC RENGAT BARAT NARSUM SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu maka pada hari Kamis 2 September 2021; Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Rengat Barat, H. Arifin, S.Ag., MH (urut satu dari sisi kiri) bertindak selaku narasumber kegiatan Sosialisasi Ba...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu maka pada hari Kamis 2 September 2021; Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Rengat Barat, H. Arifin, S.Ag., MH (urut satu dari sisi kiri) bertindak selaku narasumber kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Rengat Barat, diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kab. Inhu.
Dalam pandangan Islam, Narkoba adalah barang yang merusak akal pikiran, ingatan, hati, jiwa, mental dan kesehatan fisik seperti halnya khamar. Oleh karena itu narkoba juga termasuk dalam kategori yang diharamkan Allah SWT, demikian ringkasan pemaparan materi oleh H. Arifin.(tulang)