Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Tanggal : 23 November 2020, Nomor : B- 1612/Kk.04.01/5/HJ.01/11/2020, Hal : Pemanggilan Peserta, maka pada Kamis 25 November 2020, Penghulu/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hulu mengikuti Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, dilaksanakan oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, tempat di Aula Kankemenag Kab. Inhu.
Tampak pada gambar (dari sisi kiri ke kanan), Penghulu Madya KUA Kec. Lubuk Batu Jaya, Drs. H. Sururuddin; Penghulu Muda/Kepala KUA Kec. Sei Lala, Samsul Hadi, S.H.I,MH; Penghulu Madya/Kepala KUA Kec. Rengat, Amrizal, S.Ag,MH; Penghulu Muda/Kepala KUA Kec. Kelayang, Abdurrahman, S.Ag; Penghulu Muda/Kepala KUA Kec. Seberida, Amrullah, S.H.I; Kasi PHU, H. A. Razak, S.Ag,M.Pd.I; Penghulu Muda/Kepala KUA Kec. Rakit Kulim, Saerozi, S.Ag; Staff Seksi PHU, H. Sawaludin, S.Pd,S.Sos; Penghulu Madya/Kepala KUA Kec. Peranap, Marsel, S.Ag,MH; Penghulu Muda/Kepala KUA Kec. Kuala Cenaku, Rahmadi, S.Ag,MH dan Penghulu Muda/Kepala KUA Kec. Rengat Barat, H. Arifin, S.Ag,MH melaksanakan poto bersama usai mengikuti acara tersebut.
Kasi PHU berharap agar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dapat tersosialisasikan kepada masyarakat melalui KUA Kec se-Kab. Inhu.(tulang)
KA.KUA KEC SE-KAB. INHU IKUTI SOSIALISASI UU NOMOR 8 TAHUN 2020
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Tanggal : 23 November 2020, Nomor : B- 1612/Kk.04.01/5/HJ.01/11/2020, Hal : Pemanggilan Peserta, maka pada Kamis 25 November 2020, Penghulu/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kabupaten Indra...