0 menit baca 0 %

KA.KUA KEC SEBERIDA NARSUM SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 198/Kesbang.III/VIII/2021, Perihal : Permintaan Narasumber, maka pada hari Senin 23 Agustus 2021; Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Seberida, Amrullah, S.H.I bersama anggota Pols...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 198/Kesbang.III/VIII/2021, Perihal : Permintaan Narasumber, maka pada hari Senin 23 Agustus 2021; Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Seberida, Amrullah, S.H.I bersama anggota Polsek Seberida bertindak selaku narasumber kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Seberida, diselenggarakan oleh Kesbangpol Kab. Inhu, acara secara resmi dibuka oleh Camat Seberida Roma Doris, SS., MPS, Eng, dengan peserta Tokoh Agama/Pemuda & Perwakilan OSIS, pelaksanaan di Aula Kantor Camat Seberida.
Dalam kesempatan tersebut, Penghulu Muda/Kepala KUA Kec. Seberida menegaskan kepada peserta yang hadir untuk betul-betul bisa menjauhi perbuatan penyalahgunaan narkoba. Dalam Ajaran agama Islam hal tersebut di larang, karena merugikan diri sendiri juga dapat merugikan orang lain.
Sebagai generasi penerus bangsa, generasi muda harus bebas dari Narkoba dan memeranginya. Menggunakan narkoba pasti merusak masa depan generasi muda dan bahkan masa depan bangsa.
Tanpa menggunakan narkoba hidup kita menjadi lebih indah dan tidak larut dalam dunia hayalan/ilusi sebagai dampak penggunaan dari narkoba.
Narkoba dilarang oleh agama dan negara serta akan terjerat/tersangkut hukum yang berlaku jika menggunakan apalagi mengedarkannya, ujar narsum dari anggota Polsek Seberida.(tulang)