Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 4 Februari 2021, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sei Lala, Samsul Hadi, S.HI.,MH menghadiri sekaligus pimpin pembacaan doa bersama pada acara Musrenbang RKPD Kabupaten Indragiri Hulu di Kecamatan Sei Lala.
RKPD adalah Rencana Kerja Pembangunan Daerah, yaitu dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 tahun. RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara: 1. perencanaan, 2. penganggaran, 3. pelaksanaan, dan 4. pengawasan. RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Kecamatan.
Tujuan Musrenbang RKPD, Pertama, adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Kedua, membasa dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.(tulang)
KA.KUA KEC. SEI LALA HADIRI & PIMPIN DOA BERSAMA MUSRENBANG RKPD KAB. INHU DI KECAMATAN SEI LALA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 4 Februari 2021, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sei Lala, Samsul Hadi, S.HI.,MH menghadiri sekaligus pimpin pembacaan doa bersama pada acara Musrenbang RKPD Kabupaten Indragiri Hulu di Kecamatan Sei Lala.RKPD adalah Rencana Kerja Pembangunan Daerah...