Indragiri Hulu, ( Inmas ). Rabu 6 Oktober 2021. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Lala, Samsul Hadi, S.H.I., MH membimbing prosesi pengislaman/pengucapan dua kalimat syahadat oleh Antoni Aliang sebagai syarat utama sah-nya ia memeluk agama Islam.
Belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar. Sarana belajar bisa melalui ustadz, buku panduan ataupun tayangan video. Insya Allah dosa di masa lalu telah terhapus semenjak menjadi seorang muslim, untuk itu jaga dan pertahankan kesucian yang kini telah dimiliki. Dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslim yang kaffah, Insya Allah akan mendapat keberkahan serta surganya Allah SWT, demikian nasehat Samsul Hadi terhadap pemuda tersebut. Selanjutnya diserahkan Sertifikat/Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam yang telah ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.
Selanjutnya, PAI Non PNS Kecamatatan Sei Lala, Nurhayati, S.Pd.I menyerahkan bantuan Buku Iqraโ dan al-Qurโan sebagai awal bagi Antoni Aliang untuk mempelajari agama Islam.(tulang)
KA.KUA KEC SEI LALA PANDU PENGUCAPAN DUA KALIMAT SYAHADAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Rabu 6 Oktober 2021. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agam...