Rokan Hulu ( Inmas)- Kepala Kantor Urusan Agama
Ujungbatu Ari Yusmanto, S. Fil.I menghadiri rapat lintas sektoral bersama
pengurus pemuda Ujungbatu Kab. Rokan Hulu dan forkopincam Ujunhbatu dalam
rangka menyikapi dan menertibkan anak punk yang sudah meresahkan di lampu merah
simpang ngaso ujungbatu pada hari Senen tanggal 15 Januari 2024.
Rapat yang dipimpin Camat Ujungbatu Rio Pratama,
S. STP, MSi juga dihadiri olek kapolsek dan danramil ujungbatu serta organisasi
kepemudaan lainnya
Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan,
antara lain tidak memperbolehkan anak punk melakukan aktifitas yang melanggar
norma agama, norma adat dan ketertiban masyarakat. ( Humas)