Kuansing ( inmas ) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benai Arisman Arianto, S.Sos.I melalui Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai mensosialisasikan himbauan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Riau pada Kamis pagi (17/09/2020).
Arisman berharap agar Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai mensosialisasikan himbauan tersebut di Wilayah Kerja masing-masing.
Himbauan tersebut berisi tentang Pencegahan Covid 19 mengingat Riau dan Kuansing pada khususnya telah memasuki Zona Merah Covid 19.
Himbauan tersebut ditujukan kepada Kepala Desa/Lurah dan pengurus masjid /mushalla yang ada di Kecamatan Benai dengan surat Nomor B-291/Kua. 04.11.6/BA.01/09/2020 yang juga menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan yang juga menindaklanjuti Surat dari Kanwil Kemenag Riau.
Adapun diantara isi himbauan tersebut adalah mendorong umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan memperindah ibadah . Kemudian meminimalisir kegiatan keagamaan yang memobilisasi berkumpulnya orang banyak , selalu menjaga jarak dan terakhir Melaksanakan Qunut Nazilah di setiap masjid dan mushalla (RAA)