0 menit baca 0 %

Ka. KUA Kecamatan Kandis, lakukan pelepasan 21 Orang JCH Kecamatan Kandis

Ringkasan: Siak (Inmas) Bertempat di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kandis, Kepala KUA Kecamatan Kandis melakukan pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) Kecamatan Kandis sebanyak 21 orang pada Rabu (15/05/2024). Rangkaian acara diawali dengan lantunan ayat suci al Quran oleh Qori'ah Marlina yang membuat s...

Siak (Inmas) Bertempat di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kandis, Kepala KUA Kecamatan Kandis melakukan pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) Kecamatan Kandis sebanyak 21 orang pada Rabu (15/05/2024). Rangkaian acara diawali dengan lantunan ayat suci al Quran oleh Qori'ah Marlina yang membuat seisi ruangan semakin mengagumi Asma Allah dan menjadikan hati yang mendengarkan menjadi tentram.

Dalam kesempatan ini turut hadir Camat Kecamatan Kandis, Kapolsek Kandis, Babinsa, Korwilcam, Ketua LAM, Ketua Da'i Kamtibmas, Ketua MUI Kecamatan, dan Ketua UPZ. Ka. KUA Kecamatan Kandis Subambang Isa Amsari, S.H.I, M.H. dalam sambutannya menyampaikan makna ayat suci Al-Quran Surat Ali Imran 97 tentang hukum wajib melasanakan ibadah Haji.

Lebih lanjut Subambang menyampaikan jumlah JCH Kecamatan Kandis Tahun ini mengalami peningkatan,"Jumlah JCH Kecamatan Kandis tahun ini berjumlah 21orang, ini menandakan adanyaย  peningkatan dari sisi ibadah serta ekonomi di Kecamatan Kandis, dan jumlah ini tertinggi dari tahun tahun sebelumnya di Kecamatan Kandis".ucapnya.

Subambang menambahkan dengan harapan agar seluruh JCH Kecamatan Kandis dapat melaksanakan ibadah haji dengan sebaik-baiknya lengkap sesuai dengan syarat dan rukun. Kemudian acara ditutup dengan sambutan Sejalan dengan KUA Kandis, Camat Kandis juga menyampaikan harapan agar seluruh JCH dapat melaksanakan ibadah dengan baik, selamat pergi dan Kembali ke tanah air. (Adi/Fz)