Siak (Inmas) - Kegiatan serap aspirasi petunjuk teknis jabatan fungsional penghulu tingkat nasional yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu, tepatnya 21-23 Maret 2021 di Hotel Horison Kota Bekasi Jawa Barat sukses dilaksanakan, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI H. Muharam Marzuki P. hD. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, yang melibatkan semua Kasi Hulu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Perwakilan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) se Indonesia.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia H. Muharam Marzuki P.hD dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja dilaksanakan untuk menyerap aspirasi dan masukkan tentang teknis jabatan fungsional Penghulu terkait transisi pemberlakuan PermenpanRB Nomor 13 Tahun 2019 serta rancangan Peraturan Menteri Agama Tahun 2021 tentang Teknis Pelaksanaan Jabatan Funsional Penghulu terbaru. Pada kegiatan Serap Aspirasi ini akan diisi oleh beberapa narasumber baik dari Kementerian Agama RI diantaranya Kasubdit Bina Keluarga Sakinah dan tim penilai angka kredit jabatan fungsional penghulu, serta dari Badan Kepegawaian Negara.
Kasi Hulu Kementerian Agama Provinsi Riau Dra. Hj. Idah Heridah, MM disela-sela kegiatan menuturkan bahwa kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat khususnya bagi jenjang karir jabatan fungsional penghulu secara nasional, baik dalam penyusunan dupak maupun dalam realisasi SKP disetiap kegiatan tahunan. Idah Heridah menambahkan bahwa draf PMA ini masih belum final dan ditunggu masukkan dari banyak pihak terutama penghulu se Indonesia. Oleh karenanya diharapkan kontribusi pemikirannya agar disampaikan secara detail sampai tanggal 11 April 2021 melalui Kasi Hulu Kementerian Agama Provinsi Riau untuk skop Provinsi Riau yang nantinya pada tanggal 12 April 2021 semua kontribusi pemikiran akan disampaikan secara rinci dan terstruktur oleh Kasi Hulu Kementerian Agama Provinsi Riau ke Kasi Hulu Kementerian Agama RI atau panitia ditingkat pusat.
Idah Heridah melanjutkan keterangannya, bahwa beradasarkan Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2019, Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 dan Per BKN Nomor 14 Tahun 2020, serta akan terbitnya PMA yang baru yang sedang kita bahas ini nantinya menjadi petunjuk teknis penilaian angka kredit penghulu yang semula memakai metode konvensional akan beralih ke metode intaegrasi melalui Simkah Web dan SIK, dan InsyaAllah hal ini akan diberlakukan pada kenaikan pangkat periode April 2022.
Sementara itu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas Alwis, S. SosI, MA yang mewakili APRI Wilayah Provinsi Riau, pada kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih banyak kepada semua pihak khusunya Kabid Urais dan Binsyar Kemenag Provinsi Riau dan Ketua APRI Wilayah Provinsi Riau yang telah memberikan kesempatan untuk bisa mengikuti kegiatan tersebut. “Alhamdulillah pada kegiatan tersebut bisa kita ikuti dengan maksimal bahkan disetiap sesi materi kita berupaya berperan aktif dengan cara memberikan masukan-masukan dan pertanyaan tentang rancangan PMA terutama yang berkaitan dengan batas usia pensiun (BUP) jabatan Fungsional Penghulu dan pemahaman bersama tentang penilaian unsur utama terkait pendidikan yang dinilai dalam karir jabatan fungsional penghulu. Kita berharap rancangan PMA ini dapat memudahkan Penghulu seluruh Indonesia dalam meniti karir dimasa depan,” tukas Alwis mengakhiri penuh harap. (Aws/Hd)