0 menit baca 0 %

Ka. KUA kecamatan Pucuk Rantau Laksanakan Proses Pernikahan Sesuai Protokol Kesehatan

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Kepala KUA Kecamatan Pucuk Rantau Imsak,S.Ag laksanakan proses nikah di Balai Nikah KUA Kecamatan Pucuk Rantau pada hari ini Kamis (10/12/2020).Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan dan yang boleh memasuki ruang nikah hanya 10 orang dan semua yang ada di ruangan w...

Kuansing (Inmas) Kepala KUA Kecamatan Pucuk Rantau Imsak,S.Ag laksanakan proses nikah di Balai Nikah KUA Kecamatan Pucuk Rantau pada hari ini Kamis (10/12/2020).


Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan dan yang boleh memasuki ruang nikah hanya 10 orang dan semua yang ada di ruangan wajib menggunakan masker.

Bertindak sebagai wali hakim Ka.KUA Bapak Imsal,S.Ag dan saksi nikah Dirman,S.sos staf KUA dan Desril,S.Pd.I penyuluh agama Islam Pucuk Rantau.

Dalam nasehatnya Ka.KUA mengajak agar kedua calon Pengantin meningkatkan keimanan dalam diri masing-masing. Agar tercipta keturunan yang Sholeh dan Sholehah maka suami dan istri harus Sholeh dan Sholehah terlebih dahulu,ujar Ka KUA. ( Nel )