Rokan Hulu ( Inmas ) - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambah (Efriadi, S.Ag ) menghadiri rapat persiapan mencari masjid paripurna tingkat Kecamatan Rambah, Rabu ( 03/03 ) di aula camat Rambah.
Selain Ka KUA Rambah, rapat persiapan ini juga dihadiri ketua masjid sebagai projek pilihan menjadi masjid paripurna tingkat Kecamatan Rambah seperti ; 1. ketua masjid raya (masjid besar kecamatan Rambah) 2. Ketua masjid Silaturrahin 3. Ketua masjid Ar Rahman dan 4. Masjid Al Hikmah. Camat Rambah Arie Gusnadi, S. STP.
Dalam sambutannya, Ari Gunadi menjelaskan bahwa disetiap kecamatan dan kelurahan/desa harus ada masjid paripurna sebagaimana diamanah dalam Raperda Bupati Rokanhulu nomor 01 tahun 2019.
Maka beliau berharap kepada pengurus masjid diberi waktu untuk memenuhi apa saja yang menjadi syarat dan kriteria masjid paripurna sebagaimana tercantum dalam Raperda Bupati Rokanhulu nomor 01 tahun 2019 tersebut.
Kepala KUA Kecamatan Rambah Efriadi, S. Ag. Juga menjelaskan bahwa masjid paripurna adalah bangunan tempat Ibadah umat Islam yang dipergunakan untuk ibadah mahdhah ( khusus) maupun ibadah ghairu mahdhah ( ibadah secara umum) yang mempunyai kelengkapan sarana dan prasarana dalam kegiatan bidang Idarah, Imarah da Ra'ayah serta dikelola dengan menajemen yang baik dan dapat dijadikan contoh dalam pengelolaan manajemen masjid.
“Bila pengurus masjid sudah menjalankan fungsinya maka masjid yang bapak kelola akan menjadikan masjid itu dibutuhkan, dicintai dan disegani”. Imbuhnya.***(Eel)