0 menit baca 0 %

Ka. KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi Ingat kan Tetap Jaga Prokes Dalam Acara Pernikahan

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi, S. Ag KUA Kecamatan Sentajo Raya yang menjadi saksi pernikan penyuluh agama Islam Non PNS Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya Ustadz Muhammad Ridwan S. Pd dipercayai sebagi saksi pernikahan Teguh Purnama dan Nola Deprita yang beralama...

Kuansing (Inmas) Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi, S. Ag KUA Kecamatan Sentajo Raya yang menjadi saksi pernikan penyuluh agama Islam Non PNS Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya Ustadz Muhammad Ridwan S. Pd dipercayai sebagi saksi pernikahan Teguh Purnama dan Nola Deprita yang beralamat di Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya pada 27 Desember 2021 yang dilangsungkan di kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya.

Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi, S. Ag terus menerus mengingat bahwa penting nya menjaga Prokes Dalam Acara Pernikahan dan itu merupakan aturan ketat yang mesti kita ikuti bersama.

Masih Jefri Eriadi mengingat kita masih dalam suasana covid 19 yang belum berakhir sepenuhnya.

Untuk itu kami dalam pendaftaran menyampaikan bahwa isi surat pernyataan bersedia menerapkan protokol kesehatan penuh dalam acara pernikahan yang bersangkutan.

Dalam pada itu Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi,S. Ag langsung memimpin jalannya pernikahan dan membimbing serta membacakan khutbah nikah.

Kemudian kepala KUA kecamatan sentajo raya H. Jefri Eriadi S. Ag selalu berpesan kepada pengantin agar jangan sampai meninggalkan sholat . Karena sholat merupakan tiang dann pondasi dalam agama Islam. Tentu pesan kami sebagi Kepala KUA kecamatan sentajo raya agar ini juga bisa berjanji kepada Allah SWT agar tidak akan meninggalkan sholat lima3 waktu.

PAI Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan sebagai saksi Alhamdulillah berjalan lancar dan tidak lama mengulang semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah Aamin. (RDW)