Kuansing (Inmas) โย Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Prop. Riau memberikan pembinaan Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS di lingkungan KUA Singingi Hilir Selasa (08/03/22) di Ruangan Kepala KUA Kec. Singingi Hilir Kab. Kuantan Singingi.
Dalam arahannya, Kepala KUA Singingi Hilir Syalam, S.Ag mengatakan bahwa pembinaan ini merupakan bentuk dalam memberikan edukasi dl kepada para Penyuluh Agama Islam dikarenakan pentingnya peran Penyuluh Agama Islam bagi masyarakat.
โ Penyuluh Agama Islam memiliki 4 peran penting, yaitu fungsi informatif yaitu Penyuluh memposisikan dirinya sebagai orang yangย berkewajiban menyampaikan pesan-pesan ajaran Islam, fungsi edukatif yaitu Penyuluh Agama Islam juga bisa sebagai pendidik bagi masyarakat mengenai pengetahuan nilai-nilai agama Islam โ, kata Syalam.
Lebih lanjut disampaikan kepada penyuluh oleh Kepala KUA, bahwa Penyuluh Agama Islam adalah juru dakwah penyampai pesan bagi masyarakat mengenai prinsip dan etika yang baik sesuai syariat Islam. Penyuluh Agama Islam juga merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama. Dengan memahami peran Penyuluh Agama Islam, Masyarakat akan merasakan peran Kementerian Agama ditengah kehidupan sosial kemasyarakatan.
โ Kemudian fungsi konsultatif yaitu Penyuluh menyediakan dirinya sebagai tempat bertanya masalah di masyarakat, dan Penyuluh Agama juga memiliki tanggung dalam membentengi masyarakat dari pengaruh pemikiran-pemikiran yang merusak Islam, Oleh karena itu Penyuluh Agama Islam perlu meningkatkan SDM serta bagaimana cara untuk pendekatan kepada masyarakat. โ, ucapnya. (Slm)