Siak (Inmas) - Awal tahun 2021, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tualang Fasilitasi pembentukan pengurus Badan Pembinaan dan Penasehatan Perkawinan (BP4) Kecamatan Tualang. Kegiatan ini dilaksanakan berdasar surat pemberitahuan dari Seksi Bimas Islam perihal telah habisnya masa tugas BP4 Tahun 2015 sd 2020.
“Berdasarkan telah habisnya masa tugas BP4 Tahun 2015 sd 2020, maka diperintahkan kepada KUA kecamatan untuk memfasilitasi pembentukan kembali dan Alhamdulillah Surat tersebut kami segara respon dengan kemudian mengundang pengurus BP4 lama untuk dimintai SPJ,” ujar Najamudin, S.HI selaku Kepala KUA Kecamatan Tualang.
Berdasarkan hasil musyawarah yang langsung dipimpin oleh Najamudin tersebut, maka terpilihlah Syafri, S.HI sebagai ketua untuk priode 2021 2026. Kepada Pengurus yang dibentuk, Najamudin berpesan agar lebih me-manage organisasi BP4 ini secara modern, akuntable, transparan dan terukur serta rajin bertanya ke kepengurus BP4 yang sudah maju karena BP4 ini adalah wadah untuk memberikan informasi dan pembekalan sebelum Catin menikah. Terkahir, Najamudin berharap BP4 Kecamatan Tualang ini dapat menjadi contoh dan rujukan bagi BP4 Kecamatan lain. (Hd)