Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Pemerintah Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, nomor : 41/2021/UD/XI/2020, hal : Undangan Pelatihan Pegawai Syarak, Tanggal : 9 November 2020, maka pada hari Senin 10 November 2020, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelayang, Abdurrahman, S.Ag (urut sembilan dari sisi kiri pada gambar) melaksanakan Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah, tempat di Masjid Al-Muslimin, Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang.
Menyelenggarakan jenazah adalah suatu kegiatan yang dilakukan terhadap seseorang yang telah meninggal dunia. Bagi umat Islam, penyelenggaraan jenazah terdiri atas memandikan, mengafankan, menyolatkan, dan memakamkan jenazah tersebut.
Pelatihan ini diberikan kepada warga dengan tujuan memberikan pemahaman tentang tata cara penyelenggaraan jenazah mulai dari memandikan, mengkafani hingga menguburkan jasad dengan baik dan benar.
Melalui program pelatihan penyelenggaraan jenazah bisa memberikan pengetahuan baru kepada warga yang masih belum terlalu paham mengenai tata cara penyelenggaraan jenazah. Banyak paham yang berbeda di antara masyarakat dalam hal mengurus jenazah. Diharapkan dengan adanya pelatihan, maka masyarakat bisa mencontohkan apa yang disunnahkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, yang berdasar kepda Al-Quran dan Hadist, demikian disampaikan Abdurrahman.(tulang)
KA.KUA KELAYANG BERI PELATIHAN PENYELENGGARAAN JENAZAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Pemerintah Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, nomor : 41/2021/UD/XI/2020, hal : Undangan Pelatihan Pegawai Syarak, Tanggal : 9 November 2020, maka pada hari Senin 10 November 2020, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelayang, Abdur...