Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Badan Pengawas Pemilihan Umum Panwaslu Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 068/K.RI-03-01/PM.00.20/XI/2020, Tanggal : 13 November 2020, Perihal : Permohonan Rohaniawan, maka pada hari Senin tanggal 16 November 2020, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala, Rahmadi, S.H.I,MH bertindak selaku Rohaniawan Muslim sekaligus memimpin pembacaan doa bersama pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Serta Pembekalan Bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara Terpilih se-Kecamatan Kuala Cenaku, tempat : Aula Kantor Camat Kuala Cenaku.
Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara tersebut merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Inhu periode 2021-2026 yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020.
Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban, demikian disampaikan Rahmadi.(tulang)
KA KUA KUALA CENAKU SELAKU ROHANIAWAN PELANTIKAN PENGAWAS TPS
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Badan Pengawas Pemilihan Umum Panwaslu Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 068/K.RI-03-01/PM.00.20/XI/2020, Tanggal : 13 November 2020, Perihal : Permohonan Rohaniawan, maka pada hari Senin tanggal 16 November 2020, Penghulu Muda/Ke...