Pekanbaru (Inmas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan payung sekaki Hasbirullah, S.Th.I menghadiri rapat bulanan Penyuluh agama islam PNS dan Non PNS sekaligus memberikan pembinaan kepada penyuluh agama honorer (PAH) yang bertugas di wilayah kantor urusan agama kecamatan payung sekaki. Kamis (04/03/2021)
Dalam kesempatan ini bapak KUA juga menyampaikan hal-hal yang dianggap penting dalam peran penyuluh agama, Yaitu : Pertama Penyuluh agama wajib mengetahui memahami dan melaksanakan Tupoksinya, berdasarkan PERDIRJEN Bimas Islam No.298 tahun 2017 yang kedua, Tugas-tugas penyuluh, yang ketiga melakukan pendataan masjid dan mushalla, yang ke empat membentuk kelompok binaan 2/15 orang, yang kelima membuat perencanaan BIMLUH (bimbingan penyuluh) seperti, jadwal,waktu,materi,target dan tujuan, yang ke enam melaksanaakan BIMLUH sebanyak 2 kali seminggu, yang ketujuh membuat dan menyampaikan laporan BIMLUH kepada Ka.KUA dan ketua Pokjaluh, kedelapan Melaksanakan tugas tambahan diluar tupoksi, ke sembilan Membuat WA gruop khusus penyuluh agama, ke sepuluh Permintaan perpustakaan masjid dan aliran paham keagamaan dan yang terahir Disiplin dalam bertugas.