Pekanbaru (Inmas), Pada hari Selasa (19/10) kemarin bertempat di Komplek Masjid Agung Ar Rahman digelar kegiatan rapat pengurus yang melibatkan Ka. KUA se-Kota Pekanbaru. Rabu (20/10/2021).
Pantauan tim inmas, kegiatan yang berlangsung di ruang rapat MUI Kota Pekanbaru Jl. Jenderal Sudirman No. 482 ini dihadiri oleh Ketua MUI Kota Pekanbaru, Prof. Dr. H. Akbarizan, MA, M.Pd, Kasi Bimas Islam, Ka. KUA se-Kota Pekanbaru.
Berhubung karena pada waktu yang bersamaan ada kegiatan pelayanan masyarakat (pembinaan Pengurus masjid dan mushalla se Keluranan Bandarraya), maka Ka. KUA Kecamatan Payung Sekaki mengutus Bapak Suhaimi, S.Ag, MH (Penghulu Madya) untuk menghadiri undangan MUI Kota Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Suhaimi bahwa yang dibahas dalam rapat tersebut berkenaan dengan Surat Dirjen Bimas Islam Nomor : 379 tahun 2018Â tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin
Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu syarat menikah di Kota Pekanbaru, dimana catin harus melampirkan sertifikat BP4.(Idris/Ags). Â Â Â .
Â
 ...