0 menit baca 0 %

Ka. KUA Payung Sekaki Gelar Mediasi Persoalan Tanah Wakaf

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Pada hari ini, bertempat di mushalla Rahmatullah Jalan Sidorukun Gang. Lestari Kelurahan Bandarraya, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Payung Sekaki, Dr. H. Taufik, S.HI, M.Sy mengelar kegiatan mediasi Persoalan tanah wakaf.

Pekanbaru (inmas), Pada hari ini, bertempat di mushalla Rahmatullah Jalan Sidorukun Gang. Lestari Kelurahan Bandarraya, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Payung Sekaki, Dr. H. Taufik, S.HI, M.Sy mengelar kegiatan mediasi Persoalan tanah wakaf. Kamis (07/03/2024).

Pantauan tim inmas, Dalam kegiatan mediasi tersebut, Ka. KUA Payung Sekaki didampingi oleh Penghulu Muda, Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I. Dalam sambutannya Ka. KUA  menyampaikan bahwa dirinya tidak ada kepentingan, ia hanya menjalakan tugas saja. Beliau berharap persoalan tanah wakaf ini tidak berlarut-larut. Bahkan beliau ikut prihatin dengan persoalan ini. Ujarnya

Secara legalitas, Selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Ka. KUA Payung Sekaki  siap membantu menerbitkan AIW sekiranya persoalan ini sudah selesai dibawah. Lanjutnya.  

Kepada Pihak yang hadir, Ka. KUA juga memberikan kesempatan untuk memberikan informasi terkait persoalan yang menyangkut tanah wakaf, sekaligus juga minta solusi apa yang bisa ditawarkan agar persoalan ini segera selesai. (Idris)