0 menit baca 0 %

Ka. KUA Payung Sekaki Pimpin Musyawarah Permasalahan Wakaf

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Pada hari Jum at (10/12) kemarin, berrtempat di Aura Kelurahan Tampan, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Payung Sekaki pimpin musyawarah tentang Permasalahan Wakaf. Sabtu (11/12/2021).Musyawarah yang difasilitasi oleh Hermayeni selaku Lurah Tampan, juga dihadiri oleh P...

 

Pekanbaru (inmas), Pada hari Jum’at (10/12) kemarin, berrtempat di Aura Kelurahan Tampan, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Payung Sekaki pimpin musyawarah tentang Permasalahan Wakaf. Sabtu (11/12/2021).

Musyawarah yang difasilitasi oleh Hermayeni selaku Lurah Tampan, juga dihadiri oleh Pengurus BWI (Badan Wakaf Indonesia) Kota Pekanbaru, Kasi Kessos Kecamatan Payung Sekaki, Ketua LPM Kel Tampam, LPM Kel Tirta Siak, LPM Kel Air Hitam, Nazir (yang mengelola harta wakaf), dan tokoh masyarakat.

Dalam musyawarah ini, Haryati, SE.M.E.Sy.Ak dari BWI Cabang Kota Pekanbaru menjelaskan bahwa dalam persoalan wakaf ada 3 hal yang harus ada yaitu wakfi, Nazir dan peruntukan harta wakaf. Sementara itu Masrizal, S.Ag, MH menambahkan penjelasan rekannya, bahwa permasalahan wakaf tidak tergantung dengan wilayah/ teritori. Siapapun berhak untuk mengelolanya. Ujarnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dari BWI dan Ka. KUA akhirnya peserta musyawarah berkometmen dan sepakat mendorong pengelolaan tanah wakaf yang berada diwilayah kelurahan Tampan dengan status tanah sudah bersertifikat pada tahun 2007 sesuai ketentuan yang berlaku. (Idris/Ags).    

Â