Indragiri Hulu, ( Inmas ). Senin 21 September 2020 seorang pemuda lajang atas nama Warman Hutasoit menyatakan kehendaknya untuk memeluk agama Islam/Mualaf. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hati pemuda lajang tersebut untuk memeluk agama Islam/menjadi mualaf, selanjutnya Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Peranap Marsel, S.Ag,MH mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama surat perjanjian pernyataan untuk memeluk agama Islam.
Selanjutnya, Marsel, S.Ag,MH memandu pengucapan dua kalimat Syahadat pemuda lajang tersebut sebagai syarat utama untuk memeluk agama Islam.
Setelah sah memeluk agama Islam, kepada mualaf tersebut diserahkan secara gratis sebuah Al-Qur’an dan buku Iqra. Belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar. Sarana belajar bisa melalui ustadz, buku panduan ataupun tayangan video. Segala dosa di masa lalu telah terhapus semenjak menjadi seorang muslim, untuk itu jaga dan pertahankan kesucian yang kini telah dimiliki. Insya Allah, dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslim yang kaffah akan mendapat keberkahan serta surganya Allah SWT, demikian nasehat yang disampaikan Marsel.(tulang)
KA.KUA PERANAP PANDU SEORANG PEMUDA MENJADI MUALAF
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Senin 21 September 2020 seorang pemuda lajang atas nama Warman Hutasoit menyatakan kehendaknya untuk memeluk agama Islam/Mualaf. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hati pemuda lajang tersebut untuk memeluk agama Islam/menjadi mualaf, selanjutnya Penghulu M...