Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan berbagai persiapan maupun kesiapan daripada pelaksanaan Pilkada tersebut.
Berdasarkan surat Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Peranap, Tanggal : 30 November 2020, Nomor : 20/PPK-PRP/XI/2020, Hal : Pelantikan dan Bimtek KPPS, maka pada hari Selasa 1 Desember 2020 dilaksanakan Pengukuhan dan Pelantikan serta Bimbingan Teknis terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se- Kecamatan Peranap, tempat di Aula Kantor Camat Peranap.
Menindaklanjuti surat tersebut, Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Peranap, Marsel, S.Ag,MH bertindak selaku Rohaniawan Muslim sekaligus memimpin pembacaan doa bersama.
Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban, ujar Marsel.
Semoga pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Indragiri Hulu yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 tertib, aman, dan damai serta penuh dengan kesejukan di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan Kabupaten Indragiri Hulu mendapatkan Bupati/Wakil Bupati Masa Bakti 2021-2026 yang amanah sebagaimana dalam doa yang dimohonkan, tambah Marsel.(tulang)
KA.KUA PERANAP SELAKU ROHANIAWAN PELANTIKAN & BIMTEK KPPS
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan berbagai persiapan maupun kesiapan daripada pelaksanaan Pilkada tersebut.B...