Rokan Hulu ( Inmas) - Ka. KUA Kec. Rambah H. Gustaman, S.Ag, M.Sy kemarin tanggal 30 april 2024 di ruangan kerjanya menerima kedatangan beberapa tokoh masyarakat dari kampung Kubu Manggis yaitu bapak Elfin Heriadi, S.Pd dkk.
Adapun maksud kedatangan mereka adalah melakukan Ikrar Wakaf dihadapan PPAIW yakni Ka. KUA Kec. Rambah. Bertindak sebagai wakif adalah Sdr. Elfin Heriadi yang mewaqakafkan tanah pekarangan miliknya seukuran panjang 60 meter dan lebar 50 meter seluas 3000 M2.
Nadzir tanah wakaf tersebut diamanahkan kepada Bapak H. Tarmizi dkk untuk mengelola tanah wakaf tersebut yang tujuannya adalah untuk Pembangunan Masjid. Adapun Ikrar Wakaf tersebut di saksikan oleh bapak H. Karno dan sdr. Akmal Adi Putra. Ikrar Wakaf ini sudah kita terbitkan dan kita berdo'a kepada Allah semoga niat dari yang berwakaf ini terkabul, InsyaAllah masyarakat sekitar juga mendukungnya, demikian kata Ka. KUA Rambah menutup keterangannya. (Humas)