0 menit baca 0 %

Ka. KUA Rapat Bersama Penyuluh Terkait SE Menag No. 04 Tahun 2021

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Kamis pagi (06/05/21) bertempat di ruangan akad nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benai Kepala KUA Arisman Arianto, S.Sos.I bersama seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai melaksanakan rapat terkait tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia N...
Kuansing ( inmas ) Kamis pagi (06/05/21) bertempat di ruangan akad nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benai Kepala KUA Arisman Arianto, S.Sos.I bersama seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai melaksanakan rapat terkait tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H 2021 M.

Pada rapat tersebut Ka. KUA menyampaikan tentang peranan penyuluh untuk mensosialisasikan nya.

Hal ini harus segera disampaikan untuk mengingatkan masyarakat dalam rangka memutus Covid-19  (RAA)