Indragiri Hulu (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang, tanggal : 15 Oktober 2020, nomor : B-2016/Bdl.02/Kp.02.2/10/2020, hal : Permohonan Pelaksanaan Evaluasi Pasca Diklat/Pelatihan (EPD/P), maka Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat (sisi paling kiri pada gambar), Amrizal, S.Ag,MH (urut dua dari sisi kanan pada gambar) dengan surat tugas nomor : B-636/Kua.04.1/1/Kp.02.3/10/2020 pada hari Selasa 27 Oktober 2020 mengikuti acara sebagaimana hal pokok surat tersebut di atas. Tempat pelaksanaan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.
Balai Diklat Keagamaan Padang Tahun Anggaran 2020 telah melaksanakan Diklat/Pelatihan rumpun pendidikan dan keagamaan. Salah satu kegiatan setelah melaksanakan Diklat/Pelatihan adalah melakukan Evaluasi Pasca Diklat/Pelatihan (EPD/P). Dengan hal tersebut maka dilaksanakan kegiatan tersebut dengan peserta alumni diklat/pelatihan, atasan alumni, teman sejawat, dan masyarakat binaan.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, turut serta Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat, atas nama Zulkifli, S.Pd.I (urut satu dari sisi kanan) selaku Alumni Diklat, Andri Anggi, S.Pd.I urut dua dari sisi kiri) selaku Kelompok Binaan dan Harianto, S.Pd.I (urut satu dari sisi kiri) selaku Teman Sejawat.(tulang)
KA.KUA RENGAT BERSAMA PAI NON PNS IKUTI ACARA BDK PADANG DI KUANSING
Ringkasan:
Indragiri Hulu (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang, tanggal : 15 Oktober 2020, nomor : B-2016/Bdl.02/Kp.02.2/10/2020, hal : Permohonan Pelaksanaan Evaluasi Pasca Diklat/Pelatihan (EPD/P), maka Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat (s...