0 menit baca 0 %

Ka. KUA Rengat Lepas Purna Tugas ASN Pengabdian 39 Tahun,

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan telah Purna Tugas/Memasuki Batas Usia Pensiun H. Mohd. Husin (urut dua dari sisi kanan pada gambar), dengan Jabatan terakhir selaku Pengelola Urusan Agama pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021, maka pada har...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan telah Purna Tugas/Memasuki Batas Usia Pensiun H. Mohd. Husin (urut dua dari sisi kanan pada gambar), dengan Jabatan terakhir selaku Pengelola Urusan Agama pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021, maka pada hari Rabu 6 Januari 2021 Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat melaksanakan acara perpisahan secara sederhana.

"Terimakasih atas pengabdian, dedikasi dan bakti selama 39 tahun kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan juga pelayanan kepada masyarakat selaku Abdi Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia", demikian disampaikan Penghulu Madya/Kepala KUA Kecamatan Rengat, Amrizal, S.Ag,MH (urut dua dari sisi kiri pada gambar) ketika menyerahkan cinderamata kepada H. Mohd. Husin, S.Pd.I,

lebih lanjut Amrizal mengatakan bahwa H. M. Husni merupakan  Abdi Negara yang terlama melaksanakan tugasnya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.(tulang)