Indragiri Hulu, (Inmas). Sunat atau khitan adalah suatu kewajiban bagi kaum laki-laki umat muslim. Namun adakalanya orang tua mengalami kendala untuk melaksanakan khitan bagi anak laki-laki-nya karena kendala biaya dengan penanganan dokter tidak terjangkau sehingga sampai usia yang telah bisa dilaksanakan untuk khitan belum juga dilaksanakan. Sementara khitan bagi anak laki-laki merupakan perintah Allah SWT.
Dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut, pada hari Senin 19 Oktober 2020 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu oleh Kecamatan Rengat menyelenggarakan khitanan massal terhadap 50 (Lima Puluh) anak secara gratis yang ekonomi orangtuanya termasuk dalam golongan kurang mampu.
Hadir dalam acara tersebut Plt Kabag Kesra, Camat Rengat, Danramil serta pihak terkait lainnya.
Sementara pemandu doa bersama dilaksanakan oleh Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat, Amrizal, S.Ag,MH/tegak berdiri pada gambar.(tulang)
KA.KUA RENGAT PANDU DOA KHITANAN MASSAL
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Sunat atau khitan adalah suatu kewajiban bagi kaum laki-laki umat muslim. Namun adakalanya orang tua mengalami kendala untuk melaksanakan khitan bagi anak laki-laki-nya karena kendala biaya dengan penanganan dokter tidak terjangkau sehingga sampai usia yang telah bisa dilaks...