Kuansing (Innas) Kepala KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi, S. Ag menerima tim Akta Jual Beli Tanah dari Pekanbaru dan BPN Kuantan Singingi Untuk menentukan jual beli tanah sekaligus pengukuran
Dari pihak Penjual Andi Lala kepada pihak Kementerian Agama untuk bangunan gedung manasik haji dan balai nikah KUA Sentajo Raya Pada hari kamis 26 Nop 2020.
Hadir pada kegiatan tersebut Penghulu Sentajo Raya , Kakan Kemenag H. Jisman, MA dan Kasi Bimas Islam Kuansing H. Bahrul Aswandi.
H. Jefri mengatakan InsyaaAllah selesai pengukuran tanah tersebut, akan di serahkan kepada pihak notaris / PPAT untuk mengurus dan menyelesaikan segala surat menyurat dan hal hal terkait pembelian tanah tersebut
Yang terletak di Desa Muaro Sentajo kurang lebih 100 meter dari jalan poros Taluk Kuantan Rengat dan di depan jalan lingkar. ( RDW)